Pemerintah Kota Lubuklinggau memenuhi undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), dan Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) guna penyelesaian masalah aset dengan kabupaten Musi Rawas di Swiss Bell Hotel, Jakarta.
Dalam kegiatan ini, hadir langsung Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe dengan didampingi wakil ketua DPRD kota Lubuklinggau Suyitno dan ketua komisi 1 Raden Syalendra, Kepala Badan Keuangan Daerah Imam Senen, dan Kepala Bagian Hukum Hendri Hermani. Senin (18/02/2019).
Pemkot Lubuklinggau menerima undangan dari Kemendagri RI sejak 14 Februari 2019 lalu, surat tersebut juga dikirim ke Pemerintah Provinsi Suamtera Selatan, dan Pemkab Mura.