LUBUKLINGGAU-Asisten Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Herdawan memimpin rapat paparan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dilingkungan Pemkot Lubuklinggau, di ruang rapat Lt.3 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Selasa (14/11/23).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispurasip) Kota Lubuklinggau, Kamaluddin dalam kesempatan itu mengatakan aplikasi SRIKANDI ini rencananya akan diluncurkan dan di uji coba pada Januari 2024 melalui lima OPD.
Dalam aplikasi tersebut lanjut Kamaluddin, terdapat beberapa item penting diantaranya prasarana dan sarana TIK untuk pengelolaan arsip, pencipta arsip dan lembaga kearsipan yang menyediakan prasarana dan sarana kearsipan sesuai dengan standar kearsipan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Elektronik.
Prasarana dan sarana kearsipan dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Kemudian strategi pembangunan sistem pengelolaan arsip berbasis elektronik disusun selaras dengan rencana induk SPBE nasional yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan SPBE secara nasional untuk jangka waktu 20 tahun sebagaimana terdapat pada Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Masih menurut Kamaluddin, SPBE Nomor 95 Tahun 2018 adalah upaya pemerintah Indonesia untuk memodernisasi sektor pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
âDengan penggunaan teknologi yang tepat, diharapkan pelayanan publik dapat lebih efisien, transparan, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih baik,â ujarnya.
Asisten administrasi umum Setda Kota Lubuklinggau, Herdawan dalam sambutannya mengatakan dengan adanya aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat membantu memudahkan dalam pengarsipan di Kota Lubuklinggau tetapi tidak luput dari keamanan kerahasiaan suatu arsip tersebut.
âArsip harus dapat menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu setiap lembaga negara, pemerintah daerah, lemba