Tidak hanya fokus pada pembangunan kawasan wisata terpadu, Wali kota juga menyampaikan bahwa di kawasan milik pemerintah kota Lubuklinggau yang telah diberikan dari PT Cikencreng tersebut saat ini ada sebagian lahan masih dikuasai masyarakat seperti perkebunan dan pemukiman .
âBagi masyarakat yang masih menguasai lahan, kita tidak akan serta merta mengusir namun ada solusi dengan siapkan lahan relokasi dan akan langsung diberikan sertifikat,â kata Nanan, sapaan akrab walikota. @ Pemkot Lubuklinggau