LUBUKLINGGAU-Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri sekaligus mengikuti webinar dengan tema sosialisasi dan pembinaan Forkopimda di daerah via zoom meeting di Command Center Kota Lubuklinggau, Kamis (3/8/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr Drs Bahtiar, MSi.
Dalam sambutannya, Bahtiar mengatakan dalam Undang Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 9-13 secara tegas menyebutkan penyelenggaraan pemerintah dibagi dalam tiga hal yaitu urusan pemerintah absolut, urusan pemerintah konkuren dan urusan pemerintah umum.
Tujuan pembentukan Forkopimda sambungnya adalah membangun pola hubungan yang harmonis antar unsur pimpinan daerah, membangun keselarasan langkah serta tindakan dalam penyelesaian permasalahan di daerah, menyusun tahapan pemilu dengan memperhatikan implementasi tahapan yang beririsan.
Selain itu, membahas berbagai permasalahan guna pengembalian tindakan tertentu dalam keadaan mendesak dan juga membangun cipta kondisi secara bersama dalam rangka menjaga stabilitas sosial politik serta penyelenggaraan pemerintah dalam negeri.
Bahtiar juga menjelaskan tentang hubungan kerja dan pelaksanaan program kerja berdasarkan PP Nomor: 12 Tahun 2022.
Dalam pasal 23 tentang hubungan kerja Forkopimda provinsi/kabupaten/kota dan Forkopimcam disebutkan hubungannya bersifat koordinatif dan fungsional untuk sinergitas pelaksanaan tugas masing-masing.
Menurutnya, pimpinan Forkopimda di daerah provinsi adalah gubernur, di kabupaten/kota, bupati/wali kota sedangkan di kecamatan adalah camat.
Ada lima narasumber dalam sosialisasi ini, yakni Wakil Jaksa Agung, Dr Sunarta dengan materi Peran Strategis dan Kontribusi Kejaksaan dalam Forkopimda.
Kemudian Aster Panglima TNI dengan judul Pelibatan dan Kontribusi TNI dalam Forkopimda serta Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah, Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si dengan judul peran strategis BSSN dalam ketahanan informasi dan data di daerah.
Sementara Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Syamsuddin, menyampaikan tentang peran strategis Kemenko Polhukam melalui pelaksanaan koordinasi kepada unsur Forkopimda dalam rangka menciptakan kondisi politik, hukum dan keamanan.
Dilanjutkan Dirbinpotmas Korbinmas Bharkam Polri BJP Edy Murbowo, S.I.K., M.Si menyampaikan peran strategis dan kontribusi Polri dalam Forkopimda dan Badan Intelijen Negara menyampaikan peran strategis dan kontribusi BIN dalam Forkopimda.
Ikut mendampingi Sekda, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H Hendri Hermani, Kabag Pemerintahan, Ira Dwi Ariyati, Kabag Hukum, M Yasin.(*/Acm).