LUBUKLINGGAU-Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi penetapan pengalihan status penggunaan barang milik daerah Kota Lubuklinggau di ruang rapat Sekda Kota Lubuklinggau, Senin (27/3/2023)
Pengelolaan yang dimaksud dalam hal ini antara lain adalah keamanan aset, maintenance serta pengelolaan parkir. "Kalau dikelola dengan baik, masyarakat akan menjadi nyaman menggunakan fasilitas itu,â ujarnya.
Hadir langsung, Kepala BPKAD, Zulpikar, Kepala Dishub, H Abu Ja'at, Kepala Dispora, H Purnomo, dan Kabag Hukum, M Yasin. (*/ars)