Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Pembahasan Propemperda
2023-01-06 04:41:33
Admin Web Portal
LUBUKLINGGAU-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar memimpin rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) antara Pemkot dengan DPRD Kota Lubuklinggau, bertempat di Op Room Dayang Torek Lt.3 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kamis (5/1/2022).
Dalam arahannya, H Kahlan Bahar mengungkapkan sebanyak 33 OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau
diminta untuk mengusulkan Raperda dengan batas waktu sebelum 9 Januari 2023. "Setelah diusulkan, akan di rangkum oleh Bagian Hukum untuk selanjutnya disampaikan ke DPRD Kota Lubuklinggau,â jelasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum, M Yasin menerangkan ada beberapa Raperda Kota Lubuklinggau tahun 2022 diantaranya Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah,Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet, Raperda tentang Pengendalian Distribusi Kebutuhan Barang Pokok dan Barang Penting lainnya di Kota Lubuklinggau, Raperda Kawasan Industri dan Pergudangan,Raperda tentang Pembangunan, Pengelolaan dan Penataan Sarana Perdagangan.
Selanjutnya sambung mantan Sekretaris Diskominfotiksan itu, ada Raperda Penataan Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro Kecil dan Menengah (IMKM), Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Penyelenggaraan Perizinan, Pengembangan Penataan dam Pembinaan Pusat Toko Swalayan, Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap (TBS), Raperda Sempadan Sungai, Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Dikatakannya, ada pula penambahan Propemperda Kota Lubuklinggau yakni Raperda mengenai Batas Ruang Milik Jalan, Raperda Ruang Manfaat Jalan dan Ruang Pengawasan Jalan, Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2023-2033 serta Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor: 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemkot Lubuklinggau kepada BUMD dan badan hukum lainnya.
Sedangkan Raperda Inisiatif DPRD terdiri dari Raperda Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Raperda Pengendalian, Pengawasan, Pembatasan dan Pelanggaran Peredaran Minum Beralkohol, Raperda Penanganan Covid-19, Raperda Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda Inovasi Daerah Pengendalian Pengawasan Distribusi Barang Bersubsidi, Raperda Penyelenggaran Perpustakaan, Raperda Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi dan Raperda Bangunan Gedung.
Adapun Raperda yang telah dibahas dan ditetapkan menjadi Perda antara lain Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Perda LPJ APBD 2021, Perda Perubahan APBD Tahun 2022, Perda APBD Tahun 2023, Perda Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Perda Pengendalian, Pengawasan, Pembatasan dan Pelanggaran Peredaran Minuman Beralkohol serta Perda penanganan Covid-2019.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, H Tamri, Sekretaris Dinas Kominfotiksan, Febrio Fadilah, Kabag Perekonomian, M Iskandar Muda dan perwakilan OPD dalam wilayah Kota Lubuklinggau. (*/jsh)
Berita terkait:
Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut
26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI
PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016
HT Kunjungi Kota Lubuklinggau
Upacara Memperingati HUT RI ke 72
HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau
Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau
Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII
Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya
Peringatan Gempa BMKG