Wali Kota Kukuhkan UPZ Kota Lubuklinggau
2022-10-13 02:28:11
Admin Web Portal
LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengukuhkan sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se-Kota Lubuklinggau tahun 2022, bertempat di Hotel SMART Kota Lubuklinggau, Rabu (12/10/2022).
Dalam arahannya Wako menyampaikan ada perbedaan antara zakat dan pajak. Kalau pajak digunakan untuk kepentingan dunia, sedangkan zakat dapat digunakan sebagai bekal di akhirat kelak.
"Pemerintah selalu mensosialisasikan manfaat dalam membayar pajak. Pajak digunakan untuk membangun Kota Lubuklinggau. Dengan adanya pembangunan, diharapkan ekonomi masyarakat dapat meningkat.
âJika ekonomi Kota Lubuklinggau meningkat, tentu semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat. Logikanya, bagaimana masyarakat bisa membayar zakat apabila ekonominya rendah. Jadi, ekonomi masyarakat harus meningkat agar masyarakat dapat membayar zakat,â bebernya.
Menurut Wako, dalam pelaksanaannya, dibutuhkan transparansi BAZNAS, bila perlu diekspos agar masyarakat mengetahui apa saja bantuan yang telah dikeluarkan.
Selain itu, BAZNAS juga harus membantu masyarakat miskin setidaknya mengurangi kesenjangan sosial karena untuk mengurangi angka kemiskinan tidak akan mungkin.
Pemkot Lubuklinggau mempunyai program masjid makmur masyarakat sejahtera (MARASE) berupa pinjaman tanpa jaminan.
"Kepada masyarakat Kota Lubuklinggau mari bersinergi dalam membangun Kota Lubuklinggau. Saya bersama Wawako tidak akan bisa bergerak sendiri tanpa ada peran masyarakat dalam membangun Kota Lubuklinggau,â ajaknya.
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kota Lubuklinggau, H Harnan mengatakan kegiatan ini diikuti perangkat daerah, sekolah dan pengurus masjid se-Kota Lubuklinggau.
Baznas adalah badan resmi yang dibentuk pemerintah, memiliki tugas menghimpun, menyalurkan zakat dan pengelola zakat secara nasional.
Kemudian, Baznas bekerjasama dengan pemerintah juga bertugas untuk mengawal zakat secara terintegritas dan akuntabilitas.
Ada 153 UPZ atau 459 orang yang dikukuhkan. Terima kasih kepada Pemkot Lubuklinggau, ASN dan masyarakat yang telah mempercayai BAZNAS dalam menyalurkan zakatnya.
Sedangkan Ketua BAZNAS Provinsi Sumsel yang diwakili Hendra Praja ME memuji langkah wali kota Lubuklinggau sangat luar biasa dalam hal pengelolaan zakat. Dari sisi kelembagaan Kota Lubuklinggau sangat luar biasa karena telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota tentang Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
Selain itu, yang harus dilihat dari pengelolaan zakat adalah SDM, infrasturktur dan jaringan. Pembayaran zakat sekarang bisa melalui digitalisasi bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), dimana uangnya langsung masuk ke rekening BSI. Baznas Lubuklinggau telah mendapat penghargaan dari pusat dengan angka pertumbuhan yang sangat baik. (*/acm)
Berita terkait:
232 JCH Lubuklinggau Siap Diberangkatkan
232 JCH Lubuklinggau Berangkat ke Tanah Suci
Pj Wako Fasilitasi Aksi Damai 317
Asisten I Sambut Jamaah Haji
135 Peserta Ikut MTQ Anak-Anak Kota Lubuklinggau
PD BKMT Lubuklinggau Dilantik
Pelantikan PC BKMT Diisi Tausiah Ustadz Wijayanto
Warga dan Pemerintah Kota Lubuklinggau Sambut Atusias UAS
HAB ke-73, Pemkot Hibahkan 10 Motor Untuk KUA
Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) ke-4 Tingkat Kota Lubuklinggau di Masjid Agung As-Salam Berlangsung Meriah.