PERNYATAAN PERS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TERKAIT PELONGGARAN PENGGUNAAN MASKER, SELASA 17 MEI 2022
2022-05-17 12:05:16
Admin Web Portal
Assalamuâalaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,
Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.
Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.
Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.
Wassalamuâalaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Berita terkait:
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Lubuklinggau Tahun 2019
Pengumuman : Pelaksanaan Shalat Istisqo' 18 September 2019
Berikut nama-nama 20 besar peserta terbaik Vlog Competition 2019.
PRESS RELEASE COVID-19 KOTA LUBUKLINGGAU
PENGUMUMAN DAN TATA TERTIB UJIAN TERTULIS
Pengumuman Pemeliharaan Jaringan Listrik Desember 2020
Pemeliharaan Jaringan PLN
SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR PDAM TIRTA BUKIT SULAP KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021
Pengumuman Pemeliharaan Jaringan Listrik Februari 2021
Info Pemeliharaan Listrik Lubuklinggau Rabu, 3 Maret 2021 - Senin, 8 Maret 2021