KANTOR imigrasi kelas II Muara Enim melaksanakan Rapat Kerja (Raker) tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Dafam, Kota Lubukliinggau. Selasa (10/07/2018).
Hadir dalam kegiatan ini, Pj Walikota LubuklinggauH Riki Junaidi, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan yang diwakili oleh Asisten II, Syaiful A. Ibna, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Sudirman D. Hury, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Telmaizul Syatri, Kepala Dinas Tenaga Kerja Lubuklinggau H Purnomo, Kepala Kesbangpol Edy Rogiasah, serta sejumlah kepala OPD dari Pemkab Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.
Pj Walikota, H Riki Junaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing ini sangat penting. Meskipun, kehadiran mereka (orang asing) ini dapat meningkatkan PAD, namun juga harus waspada.
âKita harus juga waspada, karena mungkin saja ada kegiatan ilegal yang mereka lakukan. Hal ini tentu diharapkan kepada tim pora dapat meminimalisir hal-hal itu agar tidak merugikan kita,â jelas H Riki Junaidi.
Dia melanjutkan, seperti adanya kecemburuan atas keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) oleh tenaga kerja lokal, apalagi tenaga kerja asing yang ilegal.
âMudah-mudahan adanya tim pora ini keberadaan TKA ilegal dapat di minimalisir dengan bekerjasama antar tim,â ungkapnya.
Sementara, kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury menjelaskan bahwa Rapat kerja kali ini, pihaknya lebih kepada melakukan penguatan terhadap fungsi dan peran dari tim pora di Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara).
âImigrasi menerapkan konsep seleksi, jadi hanya yang bermanfaat bagi negara ini daja yang masuk. Kemudian, fungsi ke imigrasian juga tidak hanya pelayanan saja melainkan bagaimana tindakan dan hukum yang dilakukan, seperti juga tim pora ini bisa melaksanakan fungsi intelejen,â pungkasnya.(admin)