Pj Wako Hadiri Undangan Pemaparan Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK)

PALEMBANG-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa Menghadiri Undangan Pemaparan Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (20/02/2024).
Dalam hal ini Pj Gubernur Sumsel berharap kepada semua kepala daerah agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya yang mana dengan ini bantuan keuangan bersifat khusus. Sebagaimana diketahui sesuai perundang-undangan bahwasannya sesuai prosedur harus dilalui dan perlu mempersiapkan diri.
Bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) merupakan Dana Belanja BKBK yang digunakan sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan yang keluarannya tidak sesuai dengan perencanaan sebagaimana yang telah diusulkan dan telah diverifikasi, maka penerima Belanja BKBK wajib mengembalikan kepada pemberi bantuan dan selanjutnya Alokasi anggaran dikelola sepenuhnya oleh penerima Belanja BKBK dan tidak dapat diteruskan melalui bantuan keuangan dan/atau hibah dalam bentuk uang ke pihak lain, kecuali diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ikut mendampingi Pj Walikota, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala Bappeda Litbang, Emra Endi Kesuma, Kasat Pol PP, Walyusman, Kepala Dinas PUPR, Achmad Asril Asri, Kepala Dinas Kominfotiksan, M Johan Iman Sitepu, Kepala Dinas Perkim, Febrio Fadilah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hendra Gunawan dan Kebudayaan, Firdaus Abky dan OPD terkait.(*/Mol).
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•4 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•4 hari yang lalu