Pj Wako Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Wako-Wawako Lubuk Linggau Terpilih
LUBUK LINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Llinggau Terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Selasa (14/01/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada Pilkada Lubuk Linggau 2024, pasangan H Rachmat Hidayat- H Rustam Effendi dinyatakan meraih suara tertinggi dengan jumlah perolehan sebanyak 90.576 suara atau 68,58 persen, untuk masa jabatan 2025-2030.
Direncanakan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang oleh Gubernur Sumatera Selatan di Kota Palembang.
Turut mendampingi Pj Wako, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa dan OPD dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau.(*/Mol)
Berita Terkait
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•Kemarin
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•2 hari yang lalu