Pj Wako Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Wako-Wawako Lubuk Linggau Terpilih
LUBUK LINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Llinggau Terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Selasa (14/01/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada Pilkada Lubuk Linggau 2024, pasangan H Rachmat Hidayat- H Rustam Effendi dinyatakan meraih suara tertinggi dengan jumlah perolehan sebanyak 90.576 suara atau 68,58 persen, untuk masa jabatan 2025-2030.
Direncanakan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang oleh Gubernur Sumatera Selatan di Kota Palembang.
Turut mendampingi Pj Wako, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa dan OPD dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau.(*/Mol)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•2 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•2 hari yang lalu