Pemkot Usulkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri rapat paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda penyampaian Raperda Usulan Pemkot Lubuklinggau serta penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (7/3/2022).
Dalam sambutannya, Wako menyampaikan Raperda Usulan Pemkot Lubuklinggau yakni tentang Rencana Pembangunan Kepariwisataan tahun 2021-2036.
"Hal ini disebutkan dalam Rencana Induk Pembangunan Nasional Kepariwisataan Nasional (Riparnas) bahwa Kota Lubuklinggau termasuk dalam Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) yakni DPN Bengkulu-Enggano dan sekitanya," sebut Wawako.

Selain itu, lanjutnya, Kota Lubuklinggau termasuk juga Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Rejang Lebong dan sekitarnya serta Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kerinci-Seblat dan sekitarnya.
"Oleh karena itu, perlu upaya serius dan berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Kota Lubuklinggau untuk melakukan optimalisasi potensi yang ada agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Lubuklinggau," terangnya.(*/AAF)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah
Pendidikan•19 Juli 2026
Staf Ahli l Hadiri Haflah dan Pentas Seni PPM Uswatun Hasanah
Keagamaan•17 Juli 2026
Wali Kota Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel 2026
agama•4 hari yang lalu