Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Pemberlakuan di Kota Lubuklinggau
Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Pemberlakuan di Kota Lubuklinggau.
Kendaraan Plat Ganjil Berlaku di tanggal Ganjil, Kendaraan Plat Genap Berlaku di tanggal Genap.

Berita Terkait
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•Kemarin
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•2 hari yang lalu