LUBUKLINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Apel Deklarasi Lubuklinggau Bebas Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024 di Halaman Mapolres Lubuklinggau, Jumat (19/1/2024).
âDengan deklarasi ini menjadi titik awal untuk meminimalisir lakalantas dari pelanggaran yang paling kecil. Adapun sikap yang perlu diterapkan dalam berlalu lintas adalah kesadaran, kepatuhan, etika serta kewaspadaan dalam berlalu lintas,â kata Kapolres.
Sementara, Pj Wako, H Trisko Defriyansa menjelaskan yang melaksanakan deklarasi ini merupakan perwakilan dari semua lapisan masyarakat diantaranya Kodim, Kejaksaan, pemerintahan, kepolisian, Bawaslu, KPU, organisasi masyarakat dan sekolah.