Berita

//

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kembali Dilakukan

2020-09-15 00:51:36 Admin Web Portal


Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kembali Dilakukan

LUBUKLINGGAU-Terus bertambahnya kasus konfirmasi covid-19 di Lubuklinggau sejak Agustus hingga saat ini, bahkan angka kematian perlahan bertambah membuat gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Lubuklinggau terus lakukan rapat koordinasi dan evaluasi.


Rapat yang digelar di Balai Kota Lubuklinggau, dan diikuti secara virtual oleh Lurah, Camat dan Kepala Puskesmas dipimpin wakil wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar. Bahkan, Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe yang saat ini masih menjalani perawatan mandiri ikut serta dalam rapat secara virtual. Senin (14/09).


Wali Kota di awal rapat menyampaikan arahannya terkait bagaimana langkah kedepan untuk menekan penularan covid-19 di Lubuklinggau. Termasuk larangan kembali gelaran hajatan, tempat tempat nongkrong, pembatasan kegiatan yang mengundang massa hingga sanksi tegas pelanggar penerapan protokol kesehatan.


"Mungkin boleh akad nikah, tapi dilaksanakan di masjid dan paling banyak hanya 10 orang. Trus seperti streed food, food court dan sejenisnya boleh buka tapi tidak boleh nongkrong disana," kata Wali Kota.

Ia mengatakan, bahwa kepada jajarannya maupun pihak kepolisian dan TNI supaya dapat mengupayakan kawasan tertib covid tidak hanya sepanjang RCA - Masjid Agung saja, namun diupayakan diperpanjang hingga simpang periuk, dan tertib covid juga di semua kelurahan.


"Secepatnya kita juga harus memberikan batasan kegiatan masyarakat lagi. Ekonomi tetap kita fikirkan, tetapi kegiatan dimasyarakat perlu dibatasi tanpa mengurangi kegiatan ekonomi yang telah berjalan selama ini," tegasnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa juga menegaskan bahwa pendisiplinan masyarakat tidak seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan. Baik untuk dilakukan perawatan isolasi kepada masyarakat yang terkonformasi positif maupun ada pasien konfirmasi meninggal yang hendak dikuburkan namun ada penolakan dari pihak keluarga untuk di kuburkan sesuai protokol covid.


"Ini semestinya dilakukan oleh Camat ataupun Lurah kepada warganya. Jangan sampai mereka beranggapan tidak mau di isolasi atau keluarga mereka tidak dimakamkan secara protokol kesehatan bila terkonfirmasi," tandasnya.





Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 1569
  • Kemarin 10525
  • Minggu ini 14930
  • Bulan Ini 66289
  • Total 904152

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?