Berita

//

Wawako-Forkopimda Tandatangani Pencanangan Zona Integritas

2020-02-13 15:24:39 Admin Web Portal


Wawako-Forkopimda Tandatangani Pencanangan Zona Integritas
• Menuju WBK dan WBBM

LUBUKLINGGAU-Bertempat di kantor Pengadilan Negeri Kelas I B Lubuklinggau, Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar bersama seluruh Forkopimda dari tiga wilayah (Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara) menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam upaya pencegahan korupsi dan birokrasi yang bersih di seluruh Instansi, Kamis (12/2).

Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Lubuklinggau, Mimi Haryani dalam sambutannya memaparkan semua elemen mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membangun zona intergritas di instansi masing-Masing. Hal ini menunjukan bahwa instansi dituntut untuk berkomitmen dalam pencegahan korupsi birokrasi yang baik dan bersih.

Dia berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan anti korupsi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi (Rakor) Criminal Justice System (CJS) dan Forkopimda dalam rangka memperkenalkan eluncuran aplikasi Salam Peradilan Pidana Terpadu (SPPT). Dimana dengan sistem ini diharapkan dapat mempermudah pihak kepolisian dalam mengajukan permohonan dan mengunduh penetapan pelayanan penggeledahan elektronik (P3E).

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar meyakini dengan aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pemkot Lubuklinggau sangat mendukung kegiatan ini karena merupakan sebuah terobasan bagi masyarakat terkait prosedur hukum yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Soal peradilan anak, Wawako juga mengaku sangat mendukung upaya aparat penegak hukum agar anak-anak dapat dibina menjadi anak yang baik dan berharap kedepan Kemenkum HAM akan membangun gedung untuk penitipan anak-anak yang terkena masalah hukum tersebut di Kota Lubuklinggau.


Dalam rapat itu, Ketua PN Lubuklinggau Mimi Haryani mengaku pihaknya telah meluncurkan aplikasi SPPT. Bahkan dengan aplikasi ini ternyata sangat mempermudah pelaksanaan PN dalam hal mengajukan permohonan.

Dalam persentasenya Kasubbag TI, Ande Riansyah membahas mengenai sistem eretareang, SPPT, whatshap informasi dengan no 085279323133 yang bisa dihubungi masyarakat Kota Lubuklinggau.
Materi lainnya mengenai penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas, LPAS, LPKA dan LPKS diwilayah hukum PN Kota Lubuklinggau, termasuk uang jaminan dalam hal penangguhan penahanan, kelengkapan dokumen asli dalam berkas perkara, permintaan bantuan pengamanan sidang ditempat dan pelaksanaan persidangan agar terlaksana dengan tepat waktu.




Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 1090
  • Kemarin 1485
  • Minggu ini 10624
  • Bulan Ini 45500
  • Total 883363

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?