Berita

//

Ajukan 10 Raperda Baru

2020-01-21 01:51:07 Admin Web Portal


Ajukan 10 Raperda Baru

LUBUKLINGGAU-Bertempat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuklinggau berlangsung rapat pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau Tahun 2020, Senin (20/1).
Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, Hendri HR dalam kesempatan itu menjelaskan ada beberapa permasalahan dan perubahan yang telah dilakukan Bagian Hukum terkait Perda Kota Lubuklinggau untuk dibahas bersama-sama dengan OPD terkait.
Sebagai contoh Perda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Penggunaan Gedung Milik Daerah) selama ini sudah dibahas dan telah berjalan.
Selanjutnya masalah lahan PT.Cikencreng dan pembebasan lahan untuk kawasan wisata terpadu sambung Hendri, saat ini masih dalam pembahasan apakah langsung dibuat sertifikatnya atau tidak, mengingat anggaran untuk pengembangan kawasan ini sudah ada melalui bantuan Gubernur Sumsel.
Ada 10 Propemperda Kota Lubuklinggau yang diusulkan pada 2020 ini. Diantaranya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda Tentang Perubahan Kelima Atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
Selanjutnya Raperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor: 6 Tahun 2016 Tentang Tapak Kawasan Destinasi Pariwisata dan Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

Kemudian Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor : I Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubukkinggau 2012-2032, Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Terakhir Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 serta Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Ketua BP2D Sutrisno Amin mengatakan dalam penyusunan Perda tersebut sudah diajukan ke Pemkot Lubuklinggau. Program ini bisa tercapai apabila Kepala OPD menjalankan dan mensosialisasikannya.

Sedangkan menurut Merismon, berdasarkan inisiatif DPRD, pihaknya akan mengajukan Raperda ke Pemkot Lubuklinggau. “Kami akan mengoreksi Perda tahun sebelumnya yang masih digunakan pada tahun 2020,” ujarnya.





Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 1314
  • Kemarin 2613
  • Minggu ini 11861
  • Bulan Ini 71139
  • Total 815650

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?