Alhamdulillah Kota Lubuklinggau Level 1 berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Meskipun Kota Lubuklinggau Level 1 dihimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan!